Thursday, June 8

Struktur Pengurus Masjid Dan Tupoksinya

 

Dalam mengelola sebuah masjid atau mushola diperlukan adanya kepengurusan layaknya organisasi-organisasi lain. Agar jelas dan tertata maka diperlukan adanya struktur pengurus yang disertai pembagian tugasnya. Untuk mempermudah anda menyusun struktur kepengurusan baru, Kali ini kami akan memberikan contoh seperti di bawah ini yang bisa anda terapkan di masjid lingkungan anda.

Struktur Pengurus Masjid Dan Tupoksinya

  1. Pembina
  2. Memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam penyelenggaraan organisasi
  3. Memberikan saran dan masukan kepada pengurus atas kegiatan strategis penyelenggaraan kegiatan
  4. Melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan kaidah organisasi yang sehat serta penyelenggaraan ibadah dan dakwah sesuai dengan kaidah syariah Islam
  5. Ketua
  6. Perencanaan dan penyusunan program kerja tahunan serta perencanaan untuk kegiatan pada momentum hari besar Islam
  7. Pengorganisir segala sumber daya yang dimiliki masjid termasuk sumber daya jamaah dan staf  dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan
  8. Memberikan arahan dan petunjuk sesuai dengan bidangnya untuk melakukan kegiatan kemakmuran masjid sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
  9. Penyelenggara kegiatan dakwah syiar Islam dan pelayanan jamaah sehari-hari maupun dalam momentum hari besar islam
  10. Penyelenggara pendidikan dan pembinaan rohani kepada Jamaah
  11. Penyelenggara pemeliharaan, pembangunan Sarana Prasarana secara keseluruhan serta mengelola keuangan masjid dari donatur tetap dan donatur tidak tetap termasuk ZISWAF
  12. Pengawasan atas keamanan dan ketertiban kegiatan masjid secara keseluruhan termasuk pencegah terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak citra masjid dan umat Islam
  13. Melaporkan seluruh perkembangan, program masjid dan bertanggung jawab kepada Jamaah melalui rapat forum jamaah
  14. Sekretaris
  15. Mengatur dan mengelola administrasi organisasi  secara umum
  16. Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja dan kegiatan
  17. Membuat surat resmi yang dikeluarkan
  18. Menerima, mencatat, dan mengarsipkan surat masuk dan keluar
  19. Memberikan pelayanan administratrif untuk seluruh bidang
  20. Memberikan laporan  bidang kesekretariatan  kepada  Ketua
  21. Menjadi notulen dalam setiap musyawarah yang dipimpin oleh Ketua
  22. Mewakili Ketua dan Wakil Ketua apabila yang bersangkutan berhalangan hadir atau tidak ada di tempat
  23. Bendahara
  24. Menyimpan, mengelola dan membukukan keuangan Organisasi
  25. Mengendalikan dan menertibkan pelaksanaan anggaran belanja masjid sesuai dengan ketentuan peraturan akuntansi keuangan
  26. Mengeluarkan uang sesuai keperluan dan kebutuhan berdasarkan persetujuan Ketua
  27. Menyimpan bukti penerimaan dan pengeluaran keuangan organisasi
  28. Membuat laporan keuangan secara rutin/periodik maupun insidentil kepada publik/jamaah secara terbuka/transparan
  29. Membuka Rekening Bank untuk penyimpanan dan pengeluaran uang ditandatangani bersama Ketua
  30. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas/kegiatan kepada Ketua
  31. Bidang Dakwah dan Ibadah
  32. Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dakwah dan pembinaan jama’ah
  33. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk  meningkatkan keimanan, keilmuan dan ketaqwaan Jama’ah
  34. Mengatur penyelenggaraan ibadah Shalat Jum’at, termasuk membuat jadwal imam dan khotib
  35. Mengatur pelaksanaan kegiatan pengajian yang diselenggarakan di Masjid Jami’
  36. Mengatur pelaksanaan ibadah sholat harian termasuk membuat jadwal imam rawatib
  37. Memotivasi jamaah dalam memakmurkan masjid dengan menyelenggarakan kegiatan ibadah khususnya sholat dan kegiatan lainnya
  38. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua
  39. Bidang Sosial Kemasyarakatan
  40. Merencanakan, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial atau kemasyarakatan
  41. Membantu jama’ah untuk mengurusi dan menanggulangi musibah dan kematian
  42. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua
  43. Bidang Pendidikan
  44. Membina dan mengelola Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ)
  45. Membina, meyelenggarakan dan mengelola Majalah Dinding
  46. Membina, meyelenggarakan dan mengelola Majalah Perpustakaan
  47. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua

8.Bidang Pemberdayaan ZISWAF

  1. Merencanakan, mengatur, memotivasi dan menjalankan program pemberdayaan dana ummat melalui zakat, infaq,wakaf dan shodaqoh
  2. Membantu jama’ah dalam proses penghitungan jumlah dan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh yang akan dikeluarkan
  3. Menjembatani hubungan antara organisasi dan donatur
  4. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas kepada ketua
  5. Bidang Rumahtangga
  6. Melakukan pengelolaan pemeliharaan Masjid dan sarananya
  7. Melakukan inventarisasi dan penambahan inventaris masjid
  8. Menyiapkan pengadaan peralatan dan perlengkapan untuk menunjang kelancaran kegiatan organisasi
  9. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua
  10. Bidang Muslimah
  11. Melakukan perencanaan kegiatan Pengajian atau Majelis Ilmu Muslimah
  12. Penyelenggara kegiatan pelatihan bagi jamaah Muslimah untuk meningkatkan meliputi baca Al-Quran, atau cara pengurusan jenazah
  13. Melakukan koordinasi, informasi dan sinkronisasi dalam kegiatan santunan anak yatim atau faqir miskin bidang Pemberdayaan ZISWAF
  14. Melakukan koordinasi dengan bidang ibadah dan dawah,terkait peringatan hari besar islam (PHBI) untuk melakukan seleksi dalam rangka menetapkan penceramah pada kegiatan PHBI
  15. Melaporkan segala administrasi dan kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua

Anda Sudah Tahu Mengenai Struktur Pengurus Masjid?

Bidang sarana dan prasarana memiliki andil yang cukup banyak untuk menarik minat datangnya para jama’ah, sebab jika alat dan fasilitas di masjid memadi maka jama’ah akan betah dan rajin sholat berjama’ah di masjid. Seperti halnya jika memerlukan karpet untuk alas beribadah maka anda bisa memesan di Plazakarpetmasjid dengan berbagai motif, ukuran, warna dan juga harga yang bisa anda sesuaikan, kelebihannya lagi anda dapat membelinya secara online pada halaman website resminya.