Tuesday, October 3

Mengenal Lebih Dalam Ekonomi Syariah Yang Mulai Diaplikasikan

 

Ekonomi syariah atau yang biasa dikenal dengan ekonomi islam saat ini mulai banyak dikembangkan di indonesia. Namun, sejatinya masih banyak orang yang belum memahami secara utuh terkait prinsip perekonomian yang satu ini. Padahal, syariah menjadi prinsip ekonomi yang penting dalam sebuah negara. Bisa diartikan perkembangan perekonomian maka akan menyebabkan perkembangan dari sebuah negara. Berikut karakteristik syariah yang mulai banyak diaplikasikan dalam perekonomian.

Pengertian

Pengertian ekonomi syariah yang pertama adalah menurut pakar monzer khaf yang menjelaskan sejatinya jenis ekonomi ini adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner atau tak mampu berdiri sendiri. Namun, dalam menjalankannya diperlukan penguasaan yang baik dan mendalam agar tak terjadi kekeliruan.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat didefinisikan jika ekonomi ini akan menekankan pada sebuah karakteristik komprehensif terkait subjek yang didasarkan atas nilai moral ekonomi. Penggunaan ekonomi ini memiliki tujuan untuk menyejahterajan manusia melalui organisasi sumber alam dengan prinsip kooperasi, kerjasama, serta partisipasi.

Prinsip

Salah satu hal yang membedakan ekonomi ini dengan ekonomi lainnya adalah dari segi prinsip yang dijalankan. Pertama, sumber daya yang digunakan segalanya bersumber dari tuhan yang maha esa sehingga dalam menjalankan kewajiban dan amanah manusia tak boleh semena-semena seenaknya sendiri.

Selanjutnya, dalam ekonomi ini tidak dikenal adanya kepemilikan secara mutlak. Ketiga, dalam menjalankan perekonomian dilakukan secara berjamaah agar dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian. Selanjutnya, prinsip ekonomi ini bertujuan untuk menjalankan pemerataan sehingga tak terdapat lagi yang namanya disparitas.

Selain itu, ekonomi ini juga akan menjamin kepemilikan masyarakat yang penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak. Prinsip yang keenam adalah orang dengan kekayaan tertentu wajib membayar zakat serta tidak adanya riba dalam bentuk apa pun dalam setiap kegiatannya.

Tujuan

Tujuan pendirian ekonomi ini adalah untuk mengekang kebebasan individu secara berlebihan. Sehingga diharapkan dapat menciptakan keseimbangan makro ekonomi serta lingkungan. Sehingga akan menjalin lebih kuat ikatan moral yang ada di masyarakat serta adanya solidaritas antar keluarga.

Ekonomi ini juga memiliki karakteristik dan ciri yang sangat berbeda ddari penggunaan metode ekonomi lainnya. Salah satunya adalah ekonomi berbasis ketuhanan, ekonomi petengahan, serta berkeadilan. Sehingga akan diciptakan sebuah sistem perekonomian yang merata, adil, makmur, tanpa adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin di dalamnya.