Kita ketahui bersama kalau sengketa dalam bisnis ini memang sering sekali terjadi. Terlebih hidup di era digital seperti saat ini, sudah banyak sekali berbagai jenis perusahaan yang bermunculan. Namun seiring banyaknya perusahaan baru ini ternyata berimbas pada semakin meningkatnya risiko adanya sengketa perusahaan.
Secara umum, munculnya sengketa dalam bisnis ini adalah adanya tindakan melawan hukum, wanprestasi, dan adanya salah perusahaan yang merasa mereka dirugikan. Tentunya pihak perusahaan harus mampu menyelesaikan berbagai sengketa itu dengan baik dan tepat. Sehingga perusahaan anda harus tahu cara penyelesaian sengketa bisnis yang benar.
Latar Belakang Terjadinya Sengketa Bisnis
Seiring perkembangan zaman yang sudah semakin canggih membuat aktivitas bisnis sudah semakin meningkat. Saat ini sudah lebih dari ratusan kali transaksi bisnis terjadi, sehingga tidak bisa dihindarkan adanya sengketa antar pihak bisnis yang saling terlibat. Dengan seringnya terjadi sengketa maka menuntut sebuah perpecahan sehingga harus adanya penyelesaian secara cepat.
Pengertian digital marketing yaitu sebuah cara yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam memasarkan produk dan jasa mereka secara digital dengan memanfaatkan jaringan internet. Dengan memanfaatkan digital marketing maka aktivitas penjualan bisa lebih meningkat. Sehingga ketika anda menggunakan strategi ini bisa membantu perusahan dalam mencapai target penjualan dengan cepat.
Kini dengan adanya digital marketing yang sudah semakin luas lingkup perdagangan maka frekuensi terjadinya sebuah sengketa bisnis akan semakin tinggi. Maka dari itu memungkinkan akan ada banyak sengketa yang harus segera diselesaikan.
Ketika sebuah sengketa bisnis tidak segera diselesaikan maka ini bisa menyebabkan produktivitas menurun, tidak efisien, dan pastinya biaya produksi akan semakin meningkat tajam. Selain itu perlu anda ingat bahwa para konsumen yang paling banyak dirugikan atas terjadinya sengketa bisnis. Kemudian kesejahteraan para pekerja akan semakin terhambat.
Cara Menyelesaikan Sengketa Bisnis dengan Tepat
Disini peranan penegak hukum bisa menyelesaikan sengketa yang sedang terjadi. Secara umum ada dua hal yang bisa anda gunakan untuk menyelesaikan masalah sengketa bisnis yaitu dengan litigasi dan nonlitigasi.
Kalau litigasi merupakan metode penyelesaian sengketa bisnis dengan jalan hukum. Dalam hal ini penyelesaian dilakukan dengan kedua belah pihak yang saling berlawanan. Penyelesaian ini sebenarnya tidak direkomendasikan, namun kalau memang dibutuhkan ini hanya untuk pilihan terakhir. Setelah beberapa alternatif lainnya tidak bisa membuahkan hasil.
Sementara nonlitigasi yaitu penyelesaian sengketa bisnis di luar hukum. Dalam penyelesaian non litigasi ini lebih direkomendasikan dengan menerapkan beberapa metode. Penasaran apa saja metode penyelesaian yang bisa digunakan? Silahkan simak pembahasannya berikut ini :
1. Tahap negosiasi
Langkah pertama yang bisa anda pilih untuk menyelesaikan sengketa bisnis adalah dengan melakukan tahapan negosiasi. Langkah ini bisa ditempuh dengan cara melakukan pertemuan antara kedua belah pihak secara langsung. Kemudian anda juga bisa menggunakan tenaga dari pihak ketiga.
Berhubungan dengan penggunaan tenaga pihak ketiga ini maka anda bisa menggunakan metode mediasi. Selain itu anda juga bisa melakukan konsiliasi agar tahap negosiasi bisa berjalan dengan lancar. Nah, pada tahap negosiasi ini maka pihak mediator yang bisa digunakan adalah dari tenaga pemerintah, lebih tepatnya pihak Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu konsiliasi dilakukan dengan menggunakan konsiliator dari tenaga pihak swasta.
2. Arbitrase
Langkah kedua yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan adalah dengan menggunakan metode arbitrase. Metode ini bisa anda lakukan melalui badan Arbitrase Nasional Indonesia. Dalam hal ini ada beberapa proses yang memang harus anda lalui mulai dari penunjukan arbiter, proses sidang pemeriksaan, dan tahapan lainnya. Pada tahap arbitrase ini keputusan yang diambil ini bersifat mengikat. Tentunya berbeda dengan tahapan negosiasi yang bernegosiasi yang bersifat untuk anjuran.
3. Penilaian para ahli
Langkah ketiga yang bisa anda lakukan untuk menyelesaikan sengketa bisnis adalah dengan menggunakan metode tenaga ahli. Saat ini banyak sekali yang lebih menggunakan tenaga ahli dalam menyelesaikan sengketa bisnis yang lebih berkaitan dengan berbagai hal-hal teknis. Tentunya pemilihan tenaga ahli ini pastinya yang memiliki pengalaman yang banyak dan pengetahuan yang cukup dalam mengatasi berbagai masalah bisnis tersebut.
Ada banyak keuntungan yang bisa anda dapatkan ketika anda memilih untuk menyelesaikan sengketa bisnis dengan menggunakan metode non litigasi. Penyelesaian sengketa bisnis dengan non litigasi ini lebih banyak dipilih karena beberapa hal seperti :
Memiliki sifat yang lebih tertutup, tentunya setiap perusahaan tidak ingin kalau namanya tercemar karena adanya masalah sengketa bisnis. Hal inilah yang akhirnya banyak perusahaan yang lebih memilih menyelesaikan sengketa dengan menggunakan metode non litigasi. Tentunya sangat berbeda lagi ceritanya kalau perusahaan anda memilih menggunakan litigasi, karena prosesnya dilakukan secara hukum.
Keuntungan selanjutnya ketika menggunakan metode non litigasi adalah mendapatkan perlindungan undang-undang. Keputusan dalam menyelesaikan sengketa ini disahkan oleh undang-undang. Selain itu metode non litigasi ini memiliki alur yang lebih jelas, terbuka dan struktural. Sehingga pengajuan gugatan ini pun juga sangat minim dari pungutan liar atau kolusi.
Demikianlah penjelasan mengenai beberapa cara penyelesaian sengketa bisnis yang benar dan tepat. Sehingga tidak ada perusahaan yang dirugikan atas kejadian sengketa tersebut. Semoga dengan adanya penjelasan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan anda akan metode yang tepat untuk menyelesaikan berbagai sengketa dalam bisnis.